Badan Penjamin Mutu Universitas ( BPMU ) Universitas Muhammadiyah tangerang (UMT)mulai tanggal 8 Juni telah menyelenggarakan acara ‘Sosialisasi dan Internalisasi SPMI Kampus Merdeka”. Acara sosialisasi SPMI ini dilakukan secara roadshow mulai dari Rektorat, fakultas-fakultas sampai ke seluruh unit non akademik yang ada di Biro, Lembaga, Badan dan Unit (BLBU).
Menurut kepala BPMU Prof .Dr. H. Aris Gumilar, MM, BPMU UMT terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu sebagai bagian Continuous Improvement. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan evaluasi dan revisi terhadap Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) dan Standar Mutu seiring perkembangan UMT untuk menuju universitas yang berkualitas dan berdaya saing sampai tingkat internasional berbasis Green Industry. Pada kesempatan ini Prof. Aris Gumilar, MM juga menjelaskan tentang point-point kebijakan Kampus Merdeka, UMT wajib menyediakan fasilitas bagi mahasiswa untuk menjalankan program MBKM, baik mahasiswa akan mengambil program tersebut atau tidak, semua fasilitas ini harus sudah disediakan .
Pada saat ini UMT sudah melebihi standar minimal(SN DIKTI)yang berjumlah 24 dan 10 standar yang ditambahkan oleh UMT,jadi semuanya berjumlah 34 standar, Standar ini sudah melampaui SN-Dikti untuk menuju UMT unggul, karena jaika hanya memenuhi SN Dikti nilai akreditasinya baru baik atau C.Semua kinerja dan pelaksanaan catur dharma di UMT harus sesuai dan berpedoman pada standar standar yang sudah ditetapkan yaitu yang ada dalam standar mutu SPMI UMT.
Pada saat sosialisasi SPMI ini, didistribusikan 8 dokumen mutu yang terdiri dari Standar Mutu SPMI berbasis MBKM, Kebijakan Mutu SPMI berbasis MBKM,Manual Mutu SPMI berbasis MBKM,Manual Pelaksanaan SPMI ,Pedoman MONEV SPMI berbasis MBKM,Standar Operasional Prosedur MBKM,Renstra UMT 2021-2025, dan Pedoman AMI UMT berbasis 9 Kriteria
Kadiv SPMI, Dr. Warsito, M.Si. menjelaskan bahwa Dalam siklus PPEPP setiap pelaksanaannya memiliki manual mutu. Layaknya setiap satu komponen memiliki satu manual mutu .misalnya standar kemahasiswaan harus dilengkapi dengan Manual mutu perencanaan standar Kemahasiswaan; Manual mutu pelaksanaan standar Kemahasiswaan;Manual mutu evaluasi standar Kemahasiswaan;Manual mutu pengendalian standar Kemahasiswaan;Manual mutu peningkatan standar Kemahasiswaan. Warsito juga menjelaskan tentang strategi menuju akreditasi unggul dan diakhiri dengan sharing antara peserta dengan Tim BPMU.