Program studi Pendidikan Agama Islam pada tanggal 3-4 bulan Mei 2024 telah melakukan asesmen lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan atau Lamdik dan meraih Peringkat Akreditasi “UNGGUL”. Adapun tim asesor dalam asesmen lapangan yaitu Prof. Dr. Deden Makbuloh, S.Ag.,M.Ag. selaku asesor 1 dari UIN Raden Intan Lampung dan Dr. Asri Carolina,M.Pd.I selaku asesor 2 dari IAIN Curup.
Asesmen lapangan sendiri merupakan proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Aula Jendral Sudirman lantai 2 UMT. Setelah melakukan persiapan berupa penyusunan laporan evaluasi diri(LED) selama beberapa bulan sebelum akreditasi. Dalam laporan evaluasi diri ini terdiri dari 9 kriteria, Sembilan kriteria tersebut diantaranya kriteria 1 Visi, Misi, tujuan, strategi. Kriteria 2 tata Kelola pamong, tata Kelola dan Kerjasama. Kriteria 3 Mahasiswa, Kriteria 4 Sumber daya manusia. Kriteria 5 Keuangan, sarana dan prasarana. Kriteria 6 Pendidikan. Kriteria 7 Penelitian. Kriteria 8 Pengabdian Kepada masyarakat. Kriteria 9. Luaran dan Capaian Tridarma.
Hari pertama dalam pembukaan di hadiri Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta. Wakil Rektor 1. Wakil Rektor 2. Dekan Fakultas Adab dan Bahasa Beserta Jajarannya. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi data validasi data.
Dihari kedua diadakan proses belajar mengajar yang disaksikan oleh asesor. kegiatan yang dilakukan full daring ini selesai selasa siang pukul 14.00 WIB.