Best Practice Menuju UMT Unggul

UMT — Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar acara “Best Practice Menuju UMT Unggul” yang dilaksanakan di Aula Jendral Sudirman lantai 2 Gedung UMT Senin, 13 Januari 2025.

Tujuan kegiatan ini sebagai upaya penguatan persiapan Assesment Lapangan  dan peningkatan akreditasi, dari baik ke unggul. Selain itu, hal tersebut berguna untuk memfasilitasi mutu pendidikan tinggi.

“Tujuan akreditasi yaitu menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Dr. H. Desri Arwen, M.Pd.dalam sambutannya.

Tidak hanya itu, Rektor UMT  menjelaskan, akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu program studi dan perguruan tinggi secara eksternal, baik di bidang akademik maupun non-akademik guna melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat, karena  akreditasi dapat memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.

Akreditasi unggul tentu sudah tidak asing lagi dikalangan dunia pendidikan, membuat perbedaan kualitas antara perguruan tinggi atau program studi yang satu dengan yang lainnya.

Pada kegiatan ini UMT mengundang narasumber dari Universitas Muhammadiyah Jakarta(UMJ)  yaitu Prof. Dr. Tria astika Endah P. S.KM, M.KM ( Ketua Penjaminan Mutu UMJ). Narasumber memberikan arahan bahwa:

  • Kunci akreditasi kunci utamanya adalah harmonisasi
  • TIM APT semua harus sehat dalam bersinergy
  • Dilarang under estimate terhadap kemampuan diri sendiri
  • Tutup masa lalu focus ke masa depan
  • Berikan potensi terbaik masing-masing individu menuju harapan UMT Unggul
  • Jangan pernah menutup kemungkinan, kejar yang kurang sampai detik AL
  • Berdoa digaungkan oleh seluruh warga UMT, Pimpinan, Dosen, Mahasiswa, Pegawai
  • Akreditasi adalah potret kepemimpinan dari hulu sampai ke akar, tidak ada yang dikecualikan sesuai perannya masing-masing
  • Niatkan semua perjuangan sebagai ibadah

KEGIATAN RAPAT KOORDINASI NASIONAL ASOSIASI PENJAMINAN MUTU- PTMA D’Prima Hotel Tangerang

Acara Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Penjaminan Mutu (APMU)-PTMA Ke- 2  berlangsung di D’prima Hotel Tangerang pada tanggal 23-25 Juli  2024. Host pada acara ini adalah  Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Universitas Muhammadiyah Tangerang ( UMT) dengan mengusung Tema “ Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi & Penjaminan Mutu PT / PS (PEMUTU).  Kegiatan rakornas di buka di UM Jakarta oleh rector UM Jakarta Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si.  Kegiatan rakornas dilanjutkan di D’Prima Hotel dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu.

Hadir sebagai narasumber Prof. H. Johni Najwa, SH., MH., Ph.D. (Anggota Badan Eksekutif BAN-PT) dan Moderator: Sekertaris APMU yaitu Dr. Junaidin, M.Pd.  Narasumber Prof. H.Johni mengatakan, belum lama ini Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.  Dalam Permen 53 Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2023, maka Peraturan ini mencakup beberapa aspek penting, seperti:

  1. Tujuan Penjaminan Mutu: Menetapkan standar dan mekanisme untuk memastikan bahwa institusi pendidikan tinggi memenuhi kualitas yang diharapkan dalam penyelenggaraan pendidikan.
  2. Standar Mutu: Menyediakan panduan mengenai standar mutu yang harus dipenuhi oleh institusi pendidikan tinggi, termasuk standar kurikulum, pengajaran, penelitian, dan pelayanan kepada mahasiswa.
  3. Mekanisme Penilaian: Menjelaskan cara penilaian dan evaluasi mutu pendidikan tinggi, baik secara internal oleh institusi maupun eksternal oleh lembaga akreditasi.
  4. Tanggung Jawab Institusi: Menyebutkan kewajiban institusi pendidikan tinggi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan mereka, termasuk pelaporan dan audit mutu.
  5. Pembinaan dan Pengawasan: Mengatur tentang pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.
  6. Peningkatan Kualitas: Menyediakan langkah-langkah dan strategi untuk peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Dijelaskan juga tentang beberapa perbedaan antara Permendikbud nomor 3 tahun 2020 dan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023. Acara Rakornas ini diakhiri dengan pemilihan pengurus APMU PTMA periode 2024-2026 .

Sosialisasi SPMI

Badan Penjamin Mutu Universitas ( BPMU ) Universitas Muhammadiyah tangerang (UMT)mulai tanggal 8 Juni  telah menyelenggarakan acara ‘Sosialisasi dan Internalisasi SPMI Kampus Merdeka”. Acara sosialisasi SPMI ini dilakukan secara roadshow mulai dari Rektorat, fakultas-fakultas  sampai ke seluruh unit non akademik  yang ada di Biro, Lembaga, Badan dan Unit (BLBU).

Menurut kepala BPMU Prof .Dr. H. Aris Gumilar, MM, BPMU UMT terus melakukan  perbaikan dan peningkatan mutu sebagai bagian Continuous Improvement. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan evaluasi dan revisi terhadap Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) dan Standar Mutu seiring perkembangan UMT untuk menuju universitas yang berkualitas dan berdaya saing sampai tingkat internasional berbasis Green Industry. Pada kesempatan ini Prof. Aris Gumilar, MM juga menjelaskan tentang point-point kebijakan Kampus Merdeka, UMT wajib menyediakan fasilitas bagi mahasiswa untuk menjalankan program MBKM, baik mahasiswa akan mengambil program tersebut atau tidak, semua fasilitas ini harus sudah disediakan .

Pada saat ini UMT sudah melebihi standar minimal(SN DIKTI)yang berjumlah 24 dan 10  standar yang ditambahkan oleh UMT,jadi  semuanya berjumlah 34 standar, Standar ini sudah melampaui SN-Dikti untuk menuju UMT unggul, karena jaika hanya memenuhi SN Dikti nilai akreditasinya baru baik atau C.Semua kinerja dan pelaksanaan catur dharma di UMT harus sesuai dan berpedoman pada standar standar yang sudah ditetapkan yaitu yang  ada dalam standar mutu SPMI UMT.

Pada saat sosialisasi SPMI ini,  didistribusikan 8 dokumen mutu yang terdiri dari Standar Mutu SPMI berbasis MBKM, Kebijakan Mutu SPMI berbasis MBKM,Manual Mutu SPMI berbasis MBKM,Manual Pelaksanaan SPMI ,Pedoman MONEV SPMI berbasis MBKM,Standar Operasional Prosedur MBKM,Renstra UMT 2021-2025, dan Pedoman AMI UMT berbasis 9 Kriteria

Kadiv SPMI, Dr. Warsito, M.Si. menjelaskan bahwa Dalam siklus PPEPP setiap pelaksanaannya memiliki manual mutu. Layaknya setiap satu komponen memiliki satu manual mutu .misalnya standar kemahasiswaan harus dilengkapi dengan Manual mutu perencanaan standar Kemahasiswaan; Manual mutu pelaksanaan standar Kemahasiswaan;Manual mutu evaluasi standar Kemahasiswaan;Manual mutu pengendalian standar Kemahasiswaan;Manual mutu peningkatan  standar Kemahasiswaan. Warsito juga menjelaskan tentang strategi menuju akreditasi unggul dan diakhiri dengan sharing antara peserta dengan Tim BPMU.

Tasyakuran Milad Ke -13 UMT

Tangerang, Rabu (03/08/2022, Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) hari ini  genap berusia 13 tahun. Di usia yang tergolong muda ini, UMT terus tumbuh dan bertekad  menjadi universitas unggulan baik skala regional, nasional dan bahkan internasional. UMT menyelenggakan acara Tasyakuran Milad Ke -13 UMT 3 Agustus 2009 hingga 3 Agustus 2022 dengan Tema Bertumbuh Menembus Batas”.

Pada Kesempatan ini hadir dan memberikan sambutan  Rektor UMT  Dr. H. Ahmad Amarullah, M.Pd. dilanjutkan sambutan Bupati Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar dan Ketua PP Muhammadiyah  Drs. H.A. Dahlan Rais, M.Hum.

 selain civitas akademika, turut hadir antara lain, Asisten Administrasi Umum (Asda) III Setda Kota Tangerang Engkos Zarkasyi yang mewakili  Pemkot Tangerang, Ketua APTISI Banten PO Abas Sunarya, Ketua PMI Kota Tangerang Oman  Jumansyah serta para tamu lainnya.

Pada kesempatan ini  beberapa pejabat juga memberikan ucapan selamat melalui tayangan video antara lain Walikota Tangerang,  H. Arief R Wismansyah, BSc.,M.Kes., selanjutnya Walikota Tangerang Selatan  Benyamin Davnie, serta Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2004-2009 dan 2014-2019  Dr. (HC) Drs. H. Muhammad usuf Kalla..

Pada Acara Milad ini juga diadakan Sidang Senat Terbuka Refleksi Milad UMT ke 13 yang dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah  Prof Haedar Nashir.

Makna tema tema Bertumbuh Menembus Batas, menurut Rektor UMT, bahwa hal itu  berangkat dari perenungan yang diambil dari berbagai sisi dan mendorong UMT agar tidak  diam. “Bertumbuh itu berarti harus bertambah, bisa membesar. Sementara menembus batas  artinya kita tidak boleh puas dengan yang sudah ada,” jelasnya. Amarullah mencontohnya, UMT  tidak boleh puas hanya memperoleh mahasiswa dari Tangerang Raya, tapi juga harus bisa  menarik mahasiswa dari manca negara.